Blog

Uznul Alim Bahas Strategi Pencegahan Terorisme dalam Sosialisasi PKBN di Sidrap

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) pada Selasa, 10 September 2024. Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, Nomor B/3135/00.031.01/2024/DJPOT, tertanggal 20 Agustus 2024. Dalam kegiatan ini, Bupati Sidrap mengundang Ketua dan Pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Yayasan yang berada di wilayah Kabupaten Sidrap.

Sosialisasi yang berlangsung di Ballroom Al-Goni, Hotel Grand Sidny ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tiga perwakilan dari Organisasi Taman Semesta. Dalam sambutannya, Bupati Sidrap menekankan pentingnya peningkatan kesadaran bela negara untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara dari berbagai ancaman, termasuk terorisme.

Pada sesi kedua, acara diisi dengan penyampaian materi bertema "Trend Terorisme dan Strategi Pencegahannya," yang disampaikan oleh Uznul Alim, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sidrap. Dalam pemaparannya, Uznul menjelaskan situasi terkini terkait terorisme di Indonesia berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ia menyebutkan bahwa dalam periode 2018 hingga 2022, terjadi 49 serangan terorisme di Indonesia, dengan puncak serangan terjadi pada tahun 2018 sebanyak 19 insiden. Pada tahun 2019, tercatat 11 serangan, sementara 15 rencana serangan berhasil digagalkan. Pada tahun 2022, dua serangan terorisme terjadi, dan 10 rencana serangan berhasil dicegah.

Menurut Uznul, tahun 2018 dan 2019 merupakan periode dengan tingkat serangan tertinggi, yang bertepatan dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Presiden. Ia juga mengungkapkan adanya dua rencana besar yang berhasil digagalkan, yaitu rencana pemboman kantor KPU oleh kelompok Jama'ah Ansharut Daulah (JAD) di Bekasi pada Mei 2019, serta rencana pemboman Kapolda Sulawesi Tengah di Palu pada April 2022 oleh kelompok yang sama.

Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 33 pelaku terorisme terlibat dalam 63 serangan di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat 590 putusan pengadilan terkait tindak pidana terorisme setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Uznul juga menyebutkan lima provinsi dengan jumlah kejadian terorisme tertinggi, yaitu Jawa Barat dengan 238 kejadian, Jawa Tengah 80 kejadian, Jawa Timur 72 kejadian, DKI Jakarta 61 kejadian, dan Sulawesi Selatan dengan 54 kejadian.

Meskipun jumlah serangan terorisme menurun sejak tahun 2019, Uznul menekankan bahwa ancaman terorisme masih ada, terutama di wilayah-wilayah yang dianggap rentan. "Upaya pencegahan yang lebih kuat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya serangan terorisme, terutama di daerah yang berisiko tinggi," ujar Uznul.

Sementara itu, Adnan A. Saleh, Direktur Taman Semesta, salah satu organisasi yang hadir dalam acara ini, menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya penguatan keluarga sebagai basis dalam mencegah radikalisasi dan menyiapkan generasi yang cinta damai. "Keluarga adalah benteng pertama dan utama dalam membentuk karakter anak-anak kita. Jika nilai-nilai damai dan toleransi ditanamkan sejak dini dalam keluarga, kita akan memiliki generasi yang lebih kuat dalam menolak paham radikal dan ekstrem," tegas Adnan.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bela negara, serta memperkuat peran keluarga dan komunitas dalam menjaga ketahanan bangsa dari berbagai ancaman, termasuk terorisme.